Sebagai bentuk transformasi Bank Indonesia dalam mewujudkan komitmen untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), Bank Indonesia dalam pelaksanaan tugasnya turut mendorong pengembangan ekonomi-keuangan yang inklusif dan hijau.
“Hal ini didukung dengan penyempurnaan organisasi melalui pembentukan satuan kerja baru yaitu Departemen Ekonomi-Keuangan Inklusif dan Hijau (DEIH) yang diharapkan akan mendukung pencapaian visi Bank Indonesia menjadi bank sentral yang hijau baik di bidang kebijakan maupun kelembagaan,” pungkas Perry.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)