Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Respons Luhut soal Rencana Pemerintah Batasi BBM Subsidi 1 Oktober 2024

Muhammad Akbar Malik , Jurnalis-Jum'at, 06 September 2024 |09:52 WIB
Respons Luhut soal Rencana Pemerintah Batasi BBM Subsidi 1 Oktober 2024
Respons Luhut soal Pembatasan BBM Subsidi 1 Oktober 2024 (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko) Luhut Binsar Panjaitan buka-bukaan soal pembatasan pembelian BBM subsidi pada 1 Oktober 2024. Luhut menegaskan, orang kaya yang tidak berhak, tidak akan dapat BBM subsidi.

"Bukan pengetatan, orang yang tidak berhak itu jadi tidak dapat itu aja," kata Luhut di JCC, Jakarta, Kamis (5/9/2024).

Luhut menjelaskan, kebijakan pembatasan BBM subsidi ini tengah disosialisasikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin.

"Ya sedang disosialisasikan oleh Pak Rachmat," ujarnya.

Luhut menuturkan, setelah sosialisasi itu dilakukan, maka akan kembali digelar rapat bersama Presiden Joko Widodo. Setelah itu, nantinya kebijakan ini akan diputuskan oleh Presiden Jokowi.

"Ini lagi mulai, nanti kita mau rapat sekali lagi dengan Presiden, baru nanti kita apa, diputuskan oleh Presiden," ujarnya.

Namun demikian, Luhut mengakui dirinya berharap bahwa kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Oktober 2024. "(Tapi benar Oktober ini (diterapkan)?) Kita berharap itu," kata Luhut.

Sebelumnya, pembatasan BBM subsidi 1 Oktober 2024 dilontarkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Dia mengatakan masyarakat yang bisa membeli BBM subsidi hanya mereka yang memiliki QR Code Subsidi Tepat. Dia menekankan bahwa rencana itu akan diimplementasikan sebelum Prabowo Subianto dilantik pada 20 Oktober 2024.

 

Dikatakan Bahlil, saat ini pihaknya terus melakukan kajian dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penyaluran subsidi BBM tepat sasaran sebelum resmi diterapkan.

"Memang rencananya begitu (1 Oktober). Karena begitu aturan keluar, permennya keluar, ada waktu untuk sosialisasi. Nah, sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," jelas Bahlil usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Kendati demikian Bahlil mengaku belum dapat memastikan soal skema pembatasan tersebut, termasuk mengenai kendaraan apa saja yang diperbolehkan untuk membeli BBM bersubsidi.

"Nanti dibahas, saya belum bisa bicara detail," kata Bahlil.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement