Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kadin Kubu Arsjad Rasjid Bakal Gugat Hasil Munaslub Anindya Bakrie

Muhammad Farhan , Jurnalis-Senin, 16 September 2024 |06:18 WIB
Kadin Kubu Arsjad Rasjid Bakal Gugat Hasil Munaslub Anindya Bakrie
Arsjad bakal gugat hasil Munaslub kubu Anindya (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid akan mengambil langkah hukum guna menggugat Munaslub kubu Anindya yang disebut ilegal dan tidak sah.

Arsjad menjelaskan, Kadin Indonesia yang dipimpinnya periode 2021-2026, tetap solid dengan keputusan bersama dalam Munas VIII Kadin Indonesia tertanggal 30 Juni 2021, di Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Selanjutnya kami akan mengambil langkah hukum, untuk menjaga integritas organisasi dan menegakkan aturan hukum yang berlaku," jelas Arsjad dalam konferensi persnya di Hotel JS Luwansa, ditulis Senin (16/9/2024).

Direktur Utama PT Indika Energy Tbk (INDY) itu mengatakan Dewan Pengurus Kadin Indonesia tengah melakukan investigasi atas perhelatan munaslub tersebut. Investigasi tersebut dilaksanakan yang bertujuan memastikan langkah-langkah hukum dan penyelesaian secara Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) terhadap anggota Kadin yang terlibat dalam Munaslub.

"Dewan Pengurus Pusat Kadin Indonesia saat ini sedang melakukan investigasi, pemeriksaan dan pengkajian atas pelanggaran AD/ART," katanya.

Melalui hasil investigasi tersebut, Arsjad melanjutkan, Kadin Indonesia meyakini adanya bukti sah dan meyakinkan atas persiapan Munaslub yang ilegal tersebut.

"Kami yakin akan suatu hal, terungkapnya bukti-bukti sah dan meyakinkan dalam bentuk surat-surat dan dokumen terkait persiapan Munaslub, yang menunjukkan keterlibatan individu atau kelompok dalam lingkup Kadin Indonesia," jelas Arsjad.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement