Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Anindya Bakrie vs Arsjad Rasjid Berebut Kursi Ketum Kadin hingga Sikap Jokowi

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 21 September 2024 |03:13 WIB
5 Fakta Anindya Bakrie vs Arsjad Rasjid Berebut Kursi Ketum Kadin hingga Sikap Jokowi
5 Fakta Anindya Bakrie vs Arsjad Rasjid Berebut Kursi Ketum Kadin. (Foto: Okezone.com/Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Kadin mana yang sah? tentu menjadi polemik saat ini. Pasalnya, Kadin Indonesia memiliki dua Ketua Umum, Anindya Bakrie yang baru dilantik dan Arsjad Rasjid.

Terbelahnya Kadin pun dihubung-hubungkan denga keterlibatan Istana. Dalam hal ini Presiden Jokowi.

Namun Kepala Negara dengan tegas meminta masalah rebutan jabatan tersebut bisa diselesaikan secara internal.

Meski demikian, Menkumham Supratman Andi Agtas mengakui bahwa Surat Keputusan (SK) kepengurusan Kadin yang sah akan ditentukan lewat Keputusan Presiden (Keppres).

Okezone pun merangkum fakta-fakta menarik terkait dualisme Kadin hingga sikap Jokowi, Sabtu (21/9/2024):

1. Pesan Jokowi untuk Kadin

Presiden Jokowi menyinggung adanya perselisihan antara Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid yang berebut kursi Ketua Umum Kadin. Dia menegaskan kisruh yang terjadi di Kadin dapat diselesaikan secara internal.

"Dan ini bukan organisasi politik. Ini adalah organisasi pengusaha. Sehingga saya minta diselesaikan secara baik-baik di internal Kadin," tegas Jokowi.

2. Jokowi Siap Bertemu Anindya dan Arsjad

Jokowi mengaku terbuka kepada siapapun pihak yang ingin menemuinya. Khususnya terkait kisruh dualisme kepemimpinan di Kadin. "Siapapun bertemu dengan saya, saya terbuka. Ndak ada masalah," ujar Jokowi.

Jokowi mengaku bahwa ia belum menerima surat dari Arsjad Rasjid yang melaporkan soal permasalahan di Kadin. “Belum sampai di meja saya”, ucapnya.

3. Anindya dan Arjad Saling Lapor ke Jokowi

Ketua Kadin Arsjad Rasjid bakal akan melaporkan permasalahan prinsip kepemimpinan kepada presiden Jokowi. Dia mengaku bahwa telah menyurati Presiden Jokowi untuk mengambil sikap terkait permasalahan yang terjadi akibat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024.

Sedangkan Anindya Bakrie akan melapor kepada Presiden Jokowi setelah terpilih menjadi Ketua Umum Kadin melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin yang digelar di St Regis, Jakarta Selatan pada Rabu (17/9/2024).

4. Kadin Mana yang Sah?

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menanggapi polemik dualisme kepemimpinan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Menurutnya, Surat Keputusan (SK) kepengurusan Kadin yang sah akan ditentukan lewat Keputusan Presiden (Keppres).

Kepengurusan Kadin itu juga sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kadin. Oleh karenanya, ia meminta agar masyarakat menunggu sikap dari Presiden Jokowi.

"Karena pengesahan (SK) sesuai dengan UU Nomor 1 tahun 87 kalau ga salah ya tentang Kadin, pengesahan perubahan anggaran dasar itu ada di tangan Presiden dalam bentuk Keputusan Presiden nah kita tunggu perkembangan berikut nya," kata Supratman.

5. Dampak Kadin Terbelah

Peneliti Institute for Develeopment of Economics and Finance (Indef) Abra Tallatov sangat menyayangkan kekisruhan yang saat ini tengah terjadi di Kadin. Seharusnya Kadin menjadi wadah yang profesional dan netral dari campur tangan politik praktis.

"Artinya, kejadian Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin akan dilihat dengan seksama oleh para investor bukan hanya di dalam negeri, tapi juga di luar negeri bahwa dalam konteks bisnis pun ini masih ada intervensi dari pihak-pihak tertentu khususnya dalam aspek politisasi," terang Abra dalam acara Media Briefing bertema Electrifying The Future: Strategi Hijau untuk Akselerasi Net Zero Emission yang digelar di The Relief Sarinah, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Padahal seperti diketahui bahwa dunia usaha menjadi salah satu penopang aktivitas ekonomi. Sehingga apabila dunia usaha mengalami intervensi, tentunya akan mengganggu iklim investasi ke depan.

"Sementara di sisi lain pemerintah juga punya kepentingan besar untuk mendorong pertumbuhan investasi dari dunia usaha karena bukan hanya bisa membantu penerimaan perpajakan kita semakin besar tapi juga bisa membuka lapangan pekerjaan lebih banyak lagi, ini jadi anomali lah di tengah upaya pemerintah untuk mendorong investasi," papar Abra.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement