Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Industri Dalam Negeri Tumbuh, Sektor Pertambangan Belanja Produk Lokal Rp34,1 Triliun

Muhammad Akbar Malik , Jurnalis-Sabtu, 21 September 2024 |10:54 WIB
Industri Dalam Negeri Tumbuh, Sektor Pertambangan Belanja Produk Lokal Rp34,1 Triliun
Industri Pertambangan di 2024 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Industri dalam negeri tumbuh, hal ini didorong belanja produk lokal di sektor pertambangan salah satunya oleh PT Bumi Resources Tbk (BUMI)

BUMI melalui salah satu entitas unit usahanya, yakni PT Kaltim Prima Coal (KPC), tercatat melakukan pembelian barang dan jasa domestik dalam nilai USD2,215 miliar atau setara Rp34,1 triliun selama 2023.

Angka tersebut setara dengan 97 persen dari total pembelian barang dan jasa (domestik dan luar negeri) KPC pada tahun tersebut yang mencapai sekitar USD2,27 miliar.

Persentase serupa ditunjukkan pada tahun sebelumnya 2022, di mana proporsi pengadaan barang dan jasa bersumber dari pemasok lokal dan nasional mencapai 97 persen dari total pengadaan.

“Pemberdayaan pemasok lokal ini menjadi salah satu poin penting dalam prinsip good mining practice yang diterapkan di seluruh lini kegiatan,” kata VP Investor Relations Chief Economist, Achmad Reza Widjaja dalam keterangannya, Sabtu (21/9/2024).

Dia mengatakan, komitmen BUMI untuk senantiasa memberikan nilai tambah bagi lingkungan dan membantu masyarakat.

“BUMI selalu mengupayakan adanya pergerakan ekonomi lain yang bisa menopang kesejahteraan, sesuai dengan potensi yang dimiliki masyarakat sekitar lahan operasional tersebut,” ucapnya.

Pada 2023, dari keseluruhan belanja barang dan jasa domestik yang dilakukan KPC, sebesar USD4,96 juta di antaranya berasal dari 35 pemasok binaan.

Pemberdayaan masyarakat melalui pembinaan industri di sekitar daerah operasional pertambangan ini diharapkan dapat mendorong para mitra pemasok lokal agar dapat semakin berkembang dan berdaya saing.

Sedangkan pada sisi lain, dalam setiap kemitraan, kriteria keberlanjutan sangat diutamakan dalam proses seleksi dan evaluasi. Setiap pemasok yang bekerja sama dengan BUMI dipastikan mematuhi prinsip Hak Asasi Manusia dan pelestarian lingkungan. Prosedur pengadaan barang dan jasa pun dilaksanakan secara adil dan transparan untuk mendapatkan pemasok yang sesuai dengan kualifikasi yang diinginkan.

Pemberdayaan pemasok lokal ini merupakan sinergitas yang diharapkan dapat memberikan kontribusi sosial ekonomi nyata, baik bagi masyarakat dan industri lokal maupun nasional, Perseroan itu sendiri, para stakeholders, maupun bagi negara. Melalui berbagai bentuk kemitraan strategis, perusahaan tak hanya dapat memenuhi kebutuhan operasional, tetapi juga berkontribusi mendorong pertumbuhan perekonomian daerah maupun nasional.

“Kebijakan ini terus kami tingkatkan setiap tahun, sehingga diharapkan dapat mendukung peningkatan ekonomi lokal dan nasional, sekaligus menerapkan aspek good mining practice, terutama dari sisi kemitraan,” ujarnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement