Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggota DPD Komeng Punya Harta Kekayaan Rp15,7 Miliar, Ternyata Juragan Tanah

Muhammad Akbar Malik , Jurnalis-Rabu, 02 Oktober 2024 |11:48 WIB
Anggota DPD Komeng Punya Harta Kekayaan Rp15,7 Miliar, Ternyata Juragan Tanah
Harta Kekayaan Komeng (Foto: Tangkapan Layar)
A
A
A

JAKARTA - Komeng resmi dilantik sebagai Anggota DPD RI periode 2024-2029. Komeng yang memiliki nama asli Alfiansyah Bustami berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat.

Komeng menempati urutan pertama pada saat Pilkada DPD Dapil Jawa Barat dengan jumlah suara 5.399.699, sehingga Komeng berhak menduduki kursi anggota DPD RI periode 2024-2029.

Komeng wajib melaporkan harta kekayaannya. Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Rabu (2/10/2024), Komeng memiliki total kekayaan sebesar Rp15,7 miliar atau lebih tepatnya Rp15.729.857.704.

Berikut rincian total kekayaan Alfiansyah Komeng berdasarkan catatan LHKPN:

Tanah dan Bangunan senilai Rp14.250.000.000

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement