Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Tol Indonesia (ATI) Subakti Syukur mengatakan penundaan kenaikan tarif ini sebetulnya berdampak pada iklim investasi di sektor jalan tol. Sebab kepastian hukum menjadi pertimbangan investor sebelum menanamkan modalnya di Indonesia.
"(Faktor rendahnya minat investor) komitmen yang diragukan terhadap penyesuaian tarif, kompensasi kenaikan biaya, dan lamanya perijinan," kata Subakti Syukur saat dihubungi MNC Portal.
Menurutnya, dengan mengatasi salah satu tantangan ini Subakti Syukur optimis pembangunan infrastruktur di sektor jalan tol kedepannya bisa lebih bergeliat lewat pendanaan dari investor.
"Dengan mengatasi tantangan-tantangan ini, sektor jalan tol Indonesia dapat mencapai efisiensi yang lebih tinggi dan memberikan dampak ekonomi yang lebih besar ke depannya," tutupnya.
(Taufik Fajar)