Merujuk pada peraturan tersebut, PT CSJ sebagai Badan Usaha Jalan Tol Serpong–Cinere terus berkomunikasi aktif dengan Pemerintah dalam hal ini Pelaksana Pengadaan Tanah untuk menyelesaikan Bidang Tanah dimaksud.
"Kami tetap akan lakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk membantu menyelesaikan proses pembebasan tanah tersebut, seraya memantau keputusan dari Instansi terkait," ujar Mirza.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)