Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan Jasa Marga Belum Bayar Ganti Rugi Tanah Mat Solar Imbas Proyek Tol Serpong-Cinere

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Rabu, 09 Oktober 2024 |12:38 WIB
Alasan Jasa Marga Belum Bayar Ganti Rugi Tanah Mat Solar Imbas Proyek Tol Serpong-Cinere
Alasan Jasa Marga belum bayar uang ganti rugi ke Mat Solar (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Ternyata ini alasan Jasa Marga belum membayar ganti rugi tanah Mat Solar. Uang ganti rugi tanah milik Mat Solar yang terdampak Jalan Tol Serpong-Cinere belum dibayar.

Hal ini lantaran tanah milik Mat Solar seluas 1.313 meter persegi yang terletak di Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang dalam status sengketa.

Jasa Marga melalui anak usahanya PT Cinere Serpong Jaya (CSJ) memberikan penjelasan mengenai sengketa tanah Mat Solar tersebut.

Direktur Utama CSJ Mirza Nurul Handayani menjelaskan, pihaknya telah menitipkan uang ganti rugi tanah tersebut ke Pengadilan Negeri Tangerang. Bukti ini tercantum dalam Surat Perintah Pembayaran (SPP) Nomor KU.01.03/440357-020/2019-145 tanggal 10 September 2019 dan Penetapan Pengadilan nomor 201/Pdt.P.Cons/2019/PN.Tng pada tanggal 16 Desember 2019.

“Hal ini karena alasan tanah dalam sengketa pemilikan antara pihak (1) H. Nasrullah (Bajuri) dan (2) H. Idris,” kata dia, Rabu (9/10/2024).

Adapun proses pembebasan tanah berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang menjelaskan bahwa Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum wajib diselenggarakan oleh Pemerintah dan tanahnya selanjutnya dimiliki Pemerintah atau Pemerintah Daerah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement