Menurutnya, meskipun ada bank lokal yang menawarkan kredit, persyaratan modal awal (equity) yang diminta terlalu besar, yakni 30 hingga 40 persen, yang sulit dipenuhi oleh sebagian besar pengusaha.
Bahlil juga menambahkan, ketika kredit diperoleh dari bank luar negeri, ada kewajiban bagi debitur untuk membayar pokok dan bunga pinjaman dari pendapatan ekspor, yang menghabiskan sekitar 60 persen dari pendapatan.
"Jadi apa yang disampaikan oleh Pak JK itu benar, 60 persen DHE (devisa hasil ekspor) kembali ke sana (bank luar negeri) dari hasil industri (hilirisasi). Tetapi itu terjadi karena memang membiayai pokok tambah bunga," pungkas Bahlil.
(Feby Novalius)