Mengutip data OJK dan ASEAN Insurance Surveillance Report 2022, penetrasi asuransi di Indonesia masih berada pada level 2,7 persen atau lebih rendah, dibandingkan dengan negara seperti Singapura (12,5 persen), Malaysia (3,8 persen), Thailand (4,6 persen).
Menurut Aris, rendahnya penetrasi asuransi ini mempengaruhi juga pada unit syariah, meski begitu dia optimis, penetrasi asuransi syariah di Indonesia memiliki prospek dan potensi yang menjanjikan untuk terus berkembang. Selain karena Indonesia memiliki penduduk mayoritas muslim, dalam beberapa waktu terakhir, terjadi peningkatan halal awareness syariah di kalangan menengah dan generasi muda khususnya milenial.
Hal ini tidak bisa dilepaskan dari peran pemerintah dan otoritas keuangan syariah dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah yang telah dilakukan, sehingga kebutuhan akan produk dan jasa, serta layanan keuangan yang memenuhi prinsip-prinsip syariah juga makin meningkat.
”BRI Life mencatatkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 547,26 persen. Angka ini menandakan BRI Life pada posisi yang kuat untuk menghadapi berbagai risiko dan memberikan perlindungan yang handal mengingat Batasan minimum RBC yang diatur OJK yaitu sebesar 120 persen," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)