Jumlah kendaraan dinas yang dapat diberikan kepada wakil menteri adalah sesuai dengan standar biaya pengadaan kendaraan dinas untuk pejabat struktural eselon IA. Jika kementerian terkait tidak menyediakan rumah dinas untuk mereka, wakil menteri akan menerima tunjangan perumahan sebesar Rp35 juta setiap bulan.
Hak keuangan wakil menteri yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dihitung berdasarkan gaji pokok mereka sebagai pegawai negeri. Wakil menteri juga menerima jaminan kesehatan negara. Menurut Pasal 7 PMK 176/2015, anggaran masing-masing kementerian membayar hak keuangan dan fasilitas wakil menteri.
Baca Selengkapnya: Segini Gaji hingga Fasilitas Mewah yang Didapat Menteri Prabowo
(Feby Novalius)