Presiden RI Prabowo telah menetapkan target Indonesia mencapai swasembada pangan dalam kurun waktu tiga sampai empat tahun mendatang.
Merujuk pada target yang telah ditetapkan Presiden tersebut, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan kepada Menko AHY bahwa urusan pangan merupakan program nasional prioritas kabinet Merah Putih yang hukumnya wajib sukses. Oleh karenanya, kementerian/lembaga dibawah kendali Menko terkait penyediaan infrastruktur harus terkendali secara terpadu, agar tidak dijumpai hambatan berarti.
“Meskipun Kementerian Pertanian (Kementan) berada di bawah koordinasi Menko Pangan, namun mengingat swasembada pangan merupakan program nasional Presiden, maka menko terkait, seperti Menko Infrastruktur diharapkan juga turut membantu menyelesaikan hambatan program unggulan presiden tersebut, khususnya dalam mengantisipasi ketersediaan air untuk sektor pertanian,” tutur Mentan Amran.