Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan Ketenagakerjaan Dipisahkan dari UU Cipta Kerja, Airlangga: Pengusaha Jangan Khawatir

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Jum'at, 01 November 2024 |22:58 WIB
Aturan Ketenagakerjaan Dipisahkan dari UU Cipta Kerja, Airlangga: Pengusaha Jangan Khawatir
Menko Airlangga Sikapi Putusan MK Soal UU Cipta Kerja. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

Pada kesempatan itu, Airlangga mengatakan saat ini Kementerian Ketenagakerjaan tengah bekerja untuk menjalin diskusi dengan para pekerja maupun pemberi kerja, dengan harapan keputusan MK ini tidak berdampak luas pada iklim investasi.

"Menteri Ketenagakerjaan sudah bekerja untuk mengurangi risiko tersebut. Saat ini pemerintah juga sedang berdiskusi dengan irganisasi Ketenagakerjaan dan juga asosiasi, termasuk Kamar Dagang," kata Airlangga.

"Saya kira itu sejalan dengan apa yang diharapkan oleh pemerintahan Pak Prabowo, untuk melibatkan semua pemangku kepentingan, untuk mendukung perencanaan investasi," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement