Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

iPhone 16 Dilarang Dijual di RI, Bos Apple Minta Bertemu Menperin

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Minggu, 03 November 2024 |21:12 WIB
iPhone 16 Dilarang Dijual di RI, Bos Apple Minta Bertemu Menperin
iPhone 16 Belum Dirilis di Indonesia (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Perusahaan teknologi multinasional, Apple Inc mengirimkan surat kepada Menteri Menteri Perindustrian Agung Gumiwang Kartasasmita, setelah pemerintah melarang peredaran iPhone 16 di Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Eko SA Cahyanto mengatakan, pihaknya sudah menerima surat tersebut. Perihal isinya, bos Apple mengajukan pertemuan dengan Agung Gumiwang untuk membahas kebijakan larangan jual beli iPhone 16 di pasar Tanah Air.

“Mereka ingin ketemu, menjelaskan kepada Menteri,” ujar Eko saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024).

Meski pertemuan bakal digelar, Eko menegaskan pemerintah konsisten dan mengarahkan agar manajemen Apple memenuhi semua ketentuan yang sudah disepakati di awal, termasuk Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Apple memang menyetujui syarat TKDN sebesar 40 persen melalui skema membangun Apple Academy di beberapa daerah di Indonesia. Hanya saja, syarat ini belum dipenuhi perusahaan yang berkantor di Amerika Serikat (AS) itu.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement