Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso menjelaskan bahwa pengangkatan serta pemberhentian direksi dan komisaris BUMN termasuk Pertamina merupakan kewenangan Pemerintah sebagai pemegang saham yang diwakili oleh Menteri BUMN.
"Pergantian kepemimpinan perusahaan merupakan proses normal dan wajar sebagaimana ketentuan yang ada," ungkap Fadjar.
Menurutnya, kehadiran pemimpin baru akan menjadi energi baru untuk memastikan keberlanjutan Pertamina di masa depan.
"Kepemimpinan direksi sebelumnya akan menjadi landasan kokoh untuk mencapai kemajuan Perusahaan dan mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi nasional," pungkas Fadjar.
(Feby Novalius)