Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Prabowo Targetkan Utang UMKM Nelayan dan Petani yang Dihapus Capai Rp10 Triliun

Muhammad Farhan , Jurnalis-Selasa, 05 November 2024 |22:54 WIB
Prabowo Targetkan Utang UMKM Nelayan dan Petani yang Dihapus Capai Rp10 Triliun
Prabowo hapus utang BUMN, Nelayan dan Petani (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto membebaskan utang piutang pelaku UMKM yang bergerak sebagai petani dan nelayan. Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkapkan pemerintah menargetkan utang piutang UMKM sektor perkebunan, pertanian dan perikanan, yang dihapus sebesar Rp10 Triliun.

Diperkirakan ada satu juta orang pelaku UMKM yang akan mendapatkan pemutihan utang tersebut.

Maman menjelaskan, kebijakan yang diteken oleh Presiden Prabowo tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada UMKM di Bidang Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kelautan dan UMKM.

"Jadi kurang lebih nanti estimasinya mungkin kalau dilihat ada sekitar 1 jutaan orang, kurang lebih nanti ada (hutangnya yang dibebaskan) plus minus sekitar Rp10 Triliun," terang Maman di kompleks istana negara, Selasa (5/11/2024).

Namun demikian, proses pembebasan hutang tersebut, diungkapkan Maman, bukan melalui anggaran APBN. Dia mengatakan mekanisme yang dilakukan tidak melalui bank, namun hanya berupa penghapusan hutang piutang di Bank Himbara saja.

"Dan itu nanti proses mekanismenya tidak melalui bank, jadi ini tidak ada sama sekali melalui APBN kita itu penghapusan bukuan piutang di bank. Ingat itu ya, di bank," terang Maman.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement