Direktur Utama ICDX Fajar Wibhiyadi mengatakan adanya dominasi transaksi kontrak berjangka emas pada bulan Oktober ini menunjukkan bahwa komoditas emas masih menjadi pilihan masyarakat untuk melakukan transaksi di bursa komoditi, baik untuk tujuan lindung nilai maupun investasi.
“Saat ini, selain Kontrak GOLDUDMic dan GOLDGR, beberapa kontrak berjangka berbasis komoditas emas juga diperdagangkan di ICDX, khususnya di transaksi multilateral,” tuturnya.
Fajar Wibhiyadi menambahkan, untuk kontrak berjangka berbasis emas, belum lama ini ICDX juga telah mengeluarkan kontrak GOLDID yang merupakan kontrak emas harian dengan ukuran 10 gram per lot yang dinyatakan dalam Rupiah (IDR).
“Kontrak ini mengacu pada harga pasar emas Loco London dengan tingkat kemurnian 99,9%. Kontrak ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas dan keamanan bagi para investor, serta mendukung pertumbuhan pasar komoditas emas di Indonesia,” tambahnya.
“Terkait transaksi multilateral, ICDX akan terus mengembangkan berbagai produk sesuai dengan kebutuhan masyarakat, tidak hanya yang berbasis komoditas emas, tapi juga komoditas lain. Hal ini sesuai dengan khittah dari perdagangan berjangka komoditi, yaitu transaksi multilateral dimana transaksi terjadi dengan mempertemukan banyak penjual dan pembeli di platform bursa”, ungkap Fajar Wibhiyadi.
(Taufik Fajar)