Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kebijakan Subsidi BBM untuk Apa?

Dwi Fitria Ningsih , Jurnalis-Sabtu, 09 November 2024 |20:05 WIB
Kebijakan Subsidi BBM untuk Apa?
Kebijakan Subsidi BBM untuk Apa? (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat digencarkan dengan informasi mengenai rencana pemerintah yang membuat kebijakan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Pemerintah mulai mensosialisasikan penyaluran BBM bersubsidi pada 1 September 2024. Mantan Menko Perekonomian periode 2019-2024, Airlangga Hartarto tidak menyebut ini sebagai pembatasan.

Lalu, kebijakan subsidi BBM untuk apa?

Hasil penghematan dari subsidi BBM akan dialokasikan untuk membangun infrastruktur transportasi publik yang nyaman, aman, dan terjangkau. Hal ini diharapkan mendorong masyarakat untuk beralih dari penggunaan mobil pribadi ke angkutan umum, sehingga kemacetan dan kekacauan lalu lintas dapat diminimalkan.

Sebelumnya, Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan simulasi untuk membatasi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Indonesia, khususnya untuk Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite (RON 90).

Pemerintah, bersama Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), telah melaksanakan berbagai simulasi pembatasan pembelian BBM Pertalite di dalam negeri. Pembatasan ini mencakup kendaraan dengan plat kuning, mobil berkapasitas 1.400 CC, hingga motor berkapasitas 150 CC.

Simulasi tersebut dilakukan dalam berbagai periode waktu untuk menghitung penghematan yang dapat diperoleh negara dari pembatasan BBM ini.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement