Oleh karena itu, KAI mengecam tindakan upaya membuka kembali perlintasan yang telah ditutup, hal ini dapat membuat kondisi tidak selamat semakin tinggi.
Sejak Januari hingga Oktober 2024 saja, tercatat 298 kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang, baik yang dijaga maupun tidak dijaga. Dari jumlah tersebut, 108 kecelakaan lalu lintas terjadi di perlintasan yang dijaga dan 190 kecelakaan terjadi di perlintasan yang tidak dijaga.
Di mana melibatkan 163 kendaraan roda dua dan 135 kendaraan roda empat. Kejadian ini menyebabkan 300 korban dengan rincian 108 orang meninggal dunia, 78 luka berat, dan 114 luka ringan.
Saat ini, terdapat 3.693 titik perlintasan sebidang, yang terdiri dari 1.883 titik terjaga (50,98 persen) dan 1.810 titik tidak terjaga (49,01 persen).
“Kami dengan tegas melarang masyarakat membuka kembali perlintasan sebidang yang telah ditutup karena membahayakan. Kami juga terus mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkat disiplin berlalu lintas terutama ketika berada di perlintasan sebidang,” kata Anne.
(Feby Novalius)