JAKARTA - Raffi Ahmad dikenal “Sultan Andara” berkat berbagai usaha bisnis yang dimilikinya. Bahkan, ada laporan yang menyebutkan bahwa kekayaan Raffi mencapai angka triliunan Rupiah.
Raffi memiliki beragam usaha, salah satunya di bidang hiburan melalui RANS Entertainment, RANS Musik, dan RANS Animation Studio. Selain itu, dia juga terlibat dalam dunia kuliner, dengan restoran Le Nusa yang terletak di Paris, Prancis, dan baru-baru ini membuka cabang di Jakarta pada pertengahan November ini. Selain itu, ia juga memiliki bisnis di sektor lain.
Setelah dilantik sebagai pejabat negara, Raffi Ahmad yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, diwajibkan untuk melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta agar laporan tersebut diserahkan paling lambat tiga bulan setelah ia dilantik.
“Lagi proses (LHKPN),” ucap Raffi Ahmad di daerah Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (16/11/2024).
Saat ditanya oleh awak media untuk memberi penjelasan lebih lanjut tentang kapan proses pelaporan itu akan selesai, Raffi tidak memberikan keterangan lebih rinci. Suami Nagita Slavina itu hanya memastikan bahwa ia akan segera melaporkan harta kekayaannya.
“Pasti, pasti (akan lapor), katanya.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menjelaskan bahwa Raffi Ahmad wajib menyerahkan laporan harta kekayaan maksimal tiga bulan setelah menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden.
"Pokoknya tiga bulan paling lambat dari dia diangkat. Sekarang udah jalan sebulan ya, tinggal dua bulan lagi," kata Pahala pada Kamis, 14 November 2024.
Pahala menegaskan bahwa transparansi dari pejabat publik sangat penting, termasuk dalam hal pelaporan LHKPN, untuk memastikan akuntabilitas dan menghindari potensi konflik kepentingan.
Baca Selengkapnya: Berapa Harta Kekayaan Raffi Ahmad di LHKPN? Cek Lagi Gurita Bisnisnya Usai Jadi Utusan Khusus Presiden
(Kurniasih Miftakhul Jannah)