Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPN Naik Jadi 12% Warning bagi Dunia Usaha, Hotel dan Restoran Menjerit

Tangguh Yudha , Jurnalis-Selasa, 19 November 2024 |18:03 WIB
PPN Naik Jadi 12% Warning bagi Dunia Usaha, Hotel dan Restoran Menjerit
PPN Naik Jadi 12% Jadi Warning Bagi Dunia Usaha. (Foto: okezone.com/Freepik)
A
A
A

Lebih lanjut, Hariyadi mengaku bahwa saat ini pun pemasukan di bidang hotel dan restoran sudah menurun. Penurunan konsumsi masyarakat telah terjadi khususnya untuk market menengah ke bawah. Ia pun berharap agar situasi ini tidak diperparah dengan adanya kebijakan PPN 12% pada 2025 mendatang.

"Kami berharap kebijakan ini dapat ditinjau kembali, karena dampaknya tidak hanya pada pelaku usaha, tapi juga pada tenaga kerja dan ekosistem pariwisata secara keseluruhan," tandasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement