JAKARTA - Harta Kekayaan calon gubernur (cagub) DKI Jakarta 2024 Ridwan Kamil. Cagub Ridwan Kamil menjadi perhatian publik yang penasaran dengan latar belakang dan harta kekayaannya.
Lantas berapa harta kekayaan yang dimiliki Ridwan Kamil? Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 5 September 2023, Ridwan Kamil tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp22,75 miliar.
Laporan tersebut mencakup berbagai aset yang dimiliki Ridwan Kamil, antara lain tanah dan bangunan senilai lebih dari Rp17,8 miliar, kendaraan bermotor dengan total nilai mencapai Rp771 juta, serta kas dan setara kas yang hampir mencapai Rp6 miliar.
Harta kekayaan ini mencerminkan kepemilikan properti di beberapa daerah, serta koleksi kendaraan pribadi yang terdiri dari mobil dan motor berbagai merk. Rincian harta kekayaan tersebut terbagi dalam beberapa kategori utama.
Dalam kategori tanah dan bangunan, Ridwan Kamil memiliki harta senilai Rp17,86 miliar, yang terdiri dari beberapa properti di berbagai lokasi. Di antaranya terdapat tanah di Bandung Barat seluas 636 m2 dengan nilai Rp40 juta, tanah di Gianyar seluas 330 m2 seharga Rp210 juta, dan tanah serta bangunan di Bandung dengan luas 373 m2/382 m2 yang bernilai Rp2,73 miliar.
Selain itu, ada pula tanah yang diperoleh melalui hibah, seperti tanah seluas 250 m2 di Bandung yang dihargai Rp5 juta, serta tanah lainnya yang memiliki nilai lebih rendah.