Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri Ara Minta Agen Properti Siapkan Tipe Rumah MBR Khusus Ukuran 35 Meter

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Rabu, 20 November 2024 |10:33 WIB
Menteri Ara Minta Agen Properti Siapkan Tipe Rumah MBR Khusus Ukuran 35 Meter
Menteri Ara minta agen properti klasifikasi rumah untuk masyarakat penghasilan rendah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta agen properti berperan membangun ekosistem perumahan rakyat. Dia menyarankan agen properti mengklasifikasikan tipe rumah dengan tingkat ekonomi masyarakat.

Menteri Ara mengusulkan ada dua tingkatan yang disiapkan bagi rumah rakyat berdasarkan tipe luasan tanah dan rumah yang dijual.

"Saya sedang usulkan ada dua tier/tingkat, misal ada luas rumah 35 dan 50. Jadi nanti kalau ada peningkatan ekonomi pada konsumen rakyat kecil, mereka bisa menjual rumah tipe 35-nya dan beli yang tipe 50. Jadi ekosistem bisnisnya berjalan, pastinya mereka butuh agen properti untuk jual belinya," kata Menteri Ara dalam keterangan resmi, Rabu (20/11/2024).

Dalam kesempatan itu Menteri Ara juga mendorong semua agen properti untuk meningkatkan inovasi utamanya terkait pemanfaatan teknologi.

"Salah satunya agen properti harus mempunyai catatan digital bagaimana perkembangan jual beli rumah yang mereka lakukan, yang juga akan berdampak terhadap promosi," ujarnya.

Menteri Ara mengatakan, inovasi merupakan kunci dalam pengembangan sektor properti terutama dalam mewujudkan Program Tiga Juta Rumah yang diusung Presiden Prabowo. "Dengan anggaran APBN yang terbatas, maka inovasi sangat diperlukan untuk mengatasi tantangan yang ada," tambah Menteri Ara.

Dikatakan Menteri Ara, dirinya telah menyiapkan beberapa inovasi skema yang telah disiapkan untuk menurunkan harga rumah untuk rakyat kecil, salah satunya mengupayakan harga tanah yang murah atau gratis yang bisa didapat dari berbagai sumber seperti tanah sitaan koruptor, aset negara yang tidak termanfaatkan, tanah wakaf, donasi CSR.

"Dengan lahan yang murah atau gratis, maka dapat menurunkan harga rumah karena tidak ada biaya pengadaan lahan, sehingga harga yang disampaikan untuk rumah rakyat hanya dihitung dari biaya konstruksi," kata Menteri Ara.

Selain itu, menurut Menteri Ara yang juga penting adalah insentif pajak untuk pembangunan rumah bagi rakyat dengan dukungan penghapusan PPH dan PPN, serta dukungan kemudahan perizinan dan pajak dari Pemerintah Daerah.

"Salah satunya yang akan saya bahas dengan Menteri Dalam Negeri adalah implementasi penghapusan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan percepatan perizinan di daerah seperti percepatan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi hanya 10 hari, penyederhanaan persyaratan, dan kepastian waktu penerbitan izin," kata Menteri Ara.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement