Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bulog Langsung di Bawah Prabowo, Bakal Ada PHK?

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Jum'at, 29 November 2024 |15:18 WIB
Bulog Langsung di Bawah Prabowo, Bakal Ada PHK?
Bulog Dibawah Langsung Presiden Prabowo (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor pangan Bulog itu disulap pemerintah menjadi badan khusus di bawah dinaungi Presiden Prabowo Subianto. Hal ini membuat status karyawan Perum Bulog menjadi sorotan.

Saat ini, transformasi Bulog masih digodok otoritas, terutama di sisi regulasi yang menjadi payung hukum pendiriannya.

Namun, pertanyaan mendasar yang harus dijawab pemerintah adalah status karyawan perusahaan akan berubah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)?

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan mengatakan, perubahan status karyawan Bulog masih akan dibahas bersamaan dengan aturan hukumnya, sehingga belum dapat dipastikan akan berubah menjadi ASN.

“Masih dibahas, belum selesai,” ujar Zulhas saat ditemui di kantor pusat Bulog, Jumat (29/11/2024).

Dia memastikan, perubahan status Bulog dari BUMN menjadi lembaga khusus di bawah naungan Presiden sudah diputuskan dalam rapat terbatas (ratas) yang dipimpin langsung Kepala Negara.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah pun menyusun konsep besar transformasi perusahaan pelat merah yang bergerak di sektor pangan itu. Hal ini ditandai dengan rapat koordinasi yang digelar pemerintah di kantor pusat Bulog, Jumat pagi tadi.

Hadir dalam pertemuan diantaranya, Menko Pangan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy.

Lalu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, hingga Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi.

“Tadi yang ikut rapat itu banyak sekali, kita hari ini melanjutkan rapat pertama secara resmi mengenai transformasi Bulog, karena ini sudah diputuskan dalam ratas yang dipimpin Bapak Presiden langsung beberapa waktu yang lalu,” paparnya.

Dalam rapat, pemerintah mendiskusikan regulasi atas perubahan status Bulog, apakah bakal dipayungi oleh Peraturan Presiden (Perpres) atau justru harus merevisi sejumlah Undang-undang (UU).

Pembahasan regulasi pun erat kaitannya dengan penganggaran Bulog. Pasalnya, perusahaan bakal mendapat dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) bila nanti resmi menjadi badan di bawah naungan langsung Presiden.

“Dan tadi memang banyak diskusinya karena ini baru rapat pertama, antara lain misalnya ini apakah transformasi Bulog ini melalui Perpres atau merubah undang-undang,” ucap Zulhas.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement