Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta Tol Nir Sentuh Bermasalah, Ini Temuan BPK

Fitria Azizah Banowati , Jurnalis-Minggu, 01 Desember 2024 |05:13 WIB
4 Fakta Tol Nir Sentuh Bermasalah, Ini Temuan BPK
Fakta Jalan Tol nir Sentuh (Foto: Jasa Marga)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan masalah dalam sistem pembayaran tol tanpa sentuh atau MLFF (Multi Lane Free Flow). Temuan ini disampaikan oleh BPK dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I 2024.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, menyatakan bahwa proyek MLFF saat ini masih dalam tahap kajian bersama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Kajian tersebut bertujuan untuk menilai kembali efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tanpa sentuhan.

"Saya bilang ada beberapa teknologi kan (tidak hanya MLFF), semua sedang di kaji," kata Dody.

Berikut ini 4 fakta Tol Nir Sentuh bermasalah yang ditemukan BPK, yang dirangkum Okezone, Minggu (1/12/2024):

1. Tidak Lakukan Evaluasi Secara Memadai

BPJT dinilai kurang melakukan evaluasi yang cukup terhadap dokumen pra-feasibility study (FS) dan FS dari calon pemrakarsa MLFF, serta tidak mengidentifikasi risiko terkait tantangan yang mungkin muncul dalam penerapan teknologi sistem navigasi satelit global (GNSS).

Hal ini berpotensi menghambat pelaksanaan MLFF dan menyebabkan teknologi GNSS sulit diterapkan dalam sistem transaksi tol non-tunai tanpa sentuhan berbasis MLFF.

2. Jangka Waktu Jaminan

Perpanjangan jangka waktu jaminan pelaksanaan tahap II belum dilakukan sesuai dengan target tanggal operasi komersial yang tercantum dalam amandemen ketiga, yang berisiko menyebabkan negara tidak menerima penerimaan atas jaminan pelaksanaan jika Badan Usaha Pelaksana gagal memenuhi kewajibannya.

3. BPJT Belum Mengenakan Denda 

BPJT belum memberlakukan denda atas keterlambatan penayangan operasi komersial parsial, yang menyebabkan jangka waktu pelaksanaan tanggal operasi komersial menjadi tidak terkendali dan kabur. Hal ini berpotensi menambah menakutkan dalam pelaksanaan proyek.

4. Rekomendasi BPK

BPK merekomendasikan kepada Menteri PUPR untuk memberikan instruksi kepada Kepala BPJT agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perjanjian kerja sama dalam Penyelenggaraan Proyek Sistem Transaksi Non-Tunai Tanpa Sentuh Berbasis MLFF.

Evaluasi ini diharapkan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dan pertanggungjawaban proyek.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement