Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Solusi Galbay Pinjol hingga Rp10 Juta

Anindya Rasya Salsabila , Jurnalis-Minggu, 01 Desember 2024 |15:08 WIB
Ini Solusi Galbay Pinjol hingga Rp10 Juta
Ini Solusi Galbay Pinjol hingga Rp10 Juta. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Pahami hak konsumen

Ketahui hak sebagai konsumen pinjol, termasuk larangan penagihan dengan kekerasan, intimidasi, atau teror. Anda juga berhak mengajukan rescheduling, reconditioning, dan restructuring.

Hubungi call center

Setelah memahami hak Anda, segera hubungi call center pinjol terkait. Jelaskan masalah yang dihadapi dan ajukan permohonan untuk restrukturisasi pembayaran.

Lapor ke OJK

Jika restrukturisasi ditolak atau penagihan tetap dilakukan dengan cara tidak wajar, laporkan ke OJK atau pihak berwenang agar masalah bisa ditangani.

Demikianlah cara menghadapi galbay pinjol Rp10 juta. Jika upaya tersebut tidak berhasil menyelesaikan galbay Rp10 juta dan pinjol tetap menagih dengan cara yang tidak wajar, debitur dapat melaporkannya ke OJK, kepolisian, Kominfo, AFPI, atau otoritas terkait lainnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement