Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Indikasi Geografis, Kunci DJKI Dongkrak Nilai Produk Lokal Indonesia

Aris Kurniawan , Jurnalis-Kamis, 05 Desember 2024 |19:00 WIB
Indikasi Geografis, Kunci DJKI Dongkrak Nilai Produk Lokal Indonesia
Dirjen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Razilu dalam dalam program Lunch Break, iNews TV, Rabu (4/12/2024). (Foto: Dok RCTIPlus)
A
A
A

Razilu menuturkan hingga periode 30 November 2024 terjadi peningkatan permohonan, yaitu untuk hak cipta sebanyak 151.197 permohonan, desain industri sebanyak 6.769 permohonan, merek sebanyak 130.253 permohonan, paten sebanyak 13.614 permohonan, kekayaan intelektual komunal sebanyak 890 permohonan, DTLST sebanyak 9, rahasia dagang sebanyak 35.

Adapun jumlah keseluruhan permohonan sebanyak 302.822 permohonan, sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 255.764 permohonan KI. Jumlah ini akan terus bertambah sampai dengan akhir Desember nanti.

Tema Hak Cipta dan Desain Industri tahun 2025

Pada 2025 DJKI mencanangkan tahun tematik bagi jenis KI berupa Hak Cipta dan Desain Industri. Razilu mengatakan pemilihan tahun tematik bagi Hak Cipta dan Desain Industri tidak terlepas dari semangat DJKI dalam mendukung semangat Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, di mana dalam Asta Cita ke-3 terkait dengan ‘Industri Kreatif’. 

“Salah satu backbone industri/ekonomi kreatif adalah Kekayaan Intelektual, khususnya pada karya cipta dan kreasi. Sehingga diharapkan dengan ditetapkannya tahun Hak Cipta dan Desain Industri mampu mendorong industri kreatif pada umumnya dan meningkatkan daya saing inovasi dan ekonomi pada khususnya,“ ucapnya.

Dirjen Razilu menjelaskan, sekurangnya terdapat lima program yang siap digulirkan tahun depan, “Yaitu, Pencanangan Kawasan Karya Cipta,  Pencanangan Kawasan Desain Industri, Bulan Edukasi Hak Cipta, DJKI to Campus, sekolah, pesantren dan lain-lain, dan sosialisasi,” tuturnya.

Menurut mantan Inspektur Jenderal Kemenkumham ini, pihaknya akan meminta pemerintah daerah di 33 provinsi untuk mengidentifikasi mana Kawasan Karya Cipta, Mana kawasan Desain Industri.

Dengan program kawasaan ini diharapkan akan lebih efektif dalam meningkatkan kesadaran pentingnya Mendaftarkan Kekayaan Intelektual (KI).

“Kami mengangkat kembali Hak Cipta sebagai tema karena memang cakupannya luas, mulai dari performance, alih wahana karya seni itu ada hak ciptanya, dan banyak lagi,” tutur Razilu.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement