Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Prabowo: PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Jum'at, 06 Desember 2024 |19:47 WIB
Prabowo: PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah
Presiden Prabowo soal PPN 12% (Foto: Okezone)
A
A
A

Kebijakan dan pemberlakuan PPN 12% ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara serta menciptakan keseimbangan dalam sistem perpajakan.

Selain itu, kebijakan ini juga tertulis dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 yang berisi mengenai Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Maka dari itu, tarif PPN yang sebelumnya 11% akan naik menjadi 12% per 1 Januari 2025.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement