Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Prabowo: PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Jum'at, 06 Desember 2024 |19:47 WIB
Prabowo: PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah
Presiden Prabowo soal PPN 12% (Foto: Okezone)
A
A
A

Kebijakan dan pemberlakuan PPN 12% ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara serta menciptakan keseimbangan dalam sistem perpajakan.

Selain itu, kebijakan ini juga tertulis dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 yang berisi mengenai Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Maka dari itu, tarif PPN yang sebelumnya 11% akan naik menjadi 12% per 1 Januari 2025.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement