Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Prabowo: PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Jum'at, 06 Desember 2024 |19:47 WIB
Prabowo: PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah
Presiden Prabowo soal PPN 12% (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyebut akan memberlakukan PPN 12% hanya untuk barang-barang mewah. Hal tersebut, katanya, telah diatur dalam undang-undang.

"Kan sudah diberi penjelasan PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan. Tapi selektif hanya untuk barang mewah," kata Prabowo dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Prabowo menegaskan tarif PPN 12 persen tidak akan diberlakukan untuk rakyat kecil. Dirinya menekankan akan selalu melindungi rakyat kecil.

"Untuk rakyat yang lain kita tetap lindungi, sudah sejak akhir 23 (2023) pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut untuk membela, membantu rakyat kecil ya. Jadi kalaupun naik itu hanya untuk barang mewah," tegasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement