Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Segini Gaji Pangkat Tituler Deddy Corbuzier

Zahra Indah Safira , Jurnalis-Minggu, 08 Desember 2024 |07:02 WIB
Segini Gaji Pangkat Tituler Deddy Corbuzier
Harta kekayaan Deddy Corbuzier (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Deddy Corbuzier, sosok entertainer serba bisa yang dikenal publik sebagai mentalis, presenter, YouTuber, dan pengusaha, kini juga memiliki gelar kehormatan di dunia militer.

Pada tahun 2022, Deddy dianugerahi pangkat tituler setara Letnan Dua oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang sekarang telah menjadi presiden Indonesia. Pengangkatan ini disahkan langsung oleh Jenderal TNI Andika Perkasa dan KASAD Dudung Abdurachman.

Pangkat tituler merupakan gelar kehormatan yang diberikan kepada warga sipil atas kontribusi luar biasa mereka dalam bidang tertentu yang mendukung tugas TNI. Meski sifatnya kehormatan, pemegang gelar ini tetap mendapatkan hak yang setara dengan anggota aktif, termasuk gaji.

Berikut rincian gaji pangkat Letnan Dua di TNI yang sudah dirangkum Okezone, Minggu (8/12/2024):

1. Gaji Pokok

Gaji pokok untuk pangkat Letnan Dua berada pada kisaran Rp2.735.300 hingga Rp4.425.200 per bulan. Besaran ini tergantung masa kerja golongan (MKG).

2. Tunjangan Kinerja

Selain gaji pokok, seorang Letnan Dua juga menerima tunjangan kinerja (tukin) yang besarannya berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp2 juta, tergantung kebijakan instansi

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement