2. Dibentuk untuk Menangani Kebocoran Penerimaan Negara
Kementerian Penerimaan Negara dirancang untuk menangani berbagai kebocoran dalam penerimaan negara, terutama di sektor perpajakan, cukai, dan royalti dari pertambangan.
“Kementerian ini untuk menangani pajak, cukai, dan royalti dari sektor pertambangan serta potensi kebocoran lainnya,” jelas Hashim.
3. Harapan Baik dari Investor Asing
Hashim juga menyebutkan bahwa pembentukan Kementerian Penerimaan Negara telah menarik perhatian positif dari investor asing. Hal ini dianggap sebagai peluang untuk meningkatkan investasi dan membuka lapangan kerja baru di Indonesia.
“Saya optimis kita akan mendapatkan modal dari luar negeri sebagai investasi, sekaligus meningkatkan pendapatan negara,” kata Hashim.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)