Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pekerja di Jakarta Bisa WFH jika Wilayahnya Banjir

Dwi Fitria Ningsih , Jurnalis-Senin, 16 Desember 2024 |10:10 WIB
Pekerja di Jakarta Bisa WFH jika Wilayahnya Banjir
Banjir Rob di Jakarta (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran berisi imbauan agar pegawai dapat bekerja dari rumah (work from home/WFH) jika terjadi banjir di hari kerja.

“Kami akan mengeluarkan surat edaran seperti waktu pandemi. Kami buat surat edaran ke kantor-kantor supaya nanti dari sisi pengusaha dan pekerja,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho dikutip, Senin (16/12/2024).

Sebelumnya sejumlah wilayah di Jakarta mengalami banjir pada Minggu 15 Desember kemarin hingga saat ini. Salah satunya di kawasan Jalan Pengolahan Hasil Perikanan Tradisional, Pluit, Jakarta Utara.

Warga meminta pemerintah setempat membuatkan tanggul di pesisir pantai. Sebab, tidak adanya tanggul di wilayah tersebut menyebabkan banjir rob tahunan.

“Kami ya mintanya si ya seperti kaya ditanggul semua pinggiran pantai pesisir laut ini, soalnya yang gak tertanggul di daerah sini doang,” kata warga sekitar Kurdi, saat ditemui wartawan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement