Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BKPM Keluarkan 15,3 Juta Izin Usaha selama 6 Tahun

Shafira Kezia Andjani , Jurnalis-Jum'at, 20 Desember 2024 |21:36 WIB
BKPM Keluarkan 15,3 Juta Izin Usaha selama 6 Tahun
BKPM keluarkan 15,3 juta izin usaha selama 6 tahun (Foto: Okezone)
A
A
A

Kepala Pusat Kajian Industri Perdagangan dan Investasi INDEF Andriy Satrio Nugroho menambahkan, penerapan Online Single Submission (OSS) merupakan hal yang positif dalam mempermudah perizinan. Namun, kata dia, masih ada OSS yang belum terintegrasi dengan Kementerian/Lembaga yang berpotensi memunculkan masalah dalam perizinan.

INDEF merekomendasikan kepada pemerintah, khususnya Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, untuk menyesuaikan dan integrasi sistem lintas Kementerian/Lembaga dan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) yang seragam. Serta mendorong adanya penyelarasan capaian kinerja bersama bagi penanggung jawab Kementerian/Lembaga di OSS,” kata Andriy.

Ketua Komite Tetap Strategi dan Promosi Investasi Kadin Indonesia Shaanty Shamdasani mengungkapkan, kemudahan perizinan berusaha bukan hanya satu-satunya faktor untuk meningkatkan investasi. Faktor lain yang krusial adalah soal aturan yang dibuat oleh pemerintah.

Kata dia, banyak investor yang mengeluhkan regulasi di Indonesia yang cepat berubah-ubah. Contohnya adalah aturan tentang Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). "Ini sudah 10 tahun berjalan tapi di dalam negeri industri yang produksi barang lokal tidak banyak yang muncul. Bagaimana kita bisa memenuhi TKDN kalau industri lokal tidak berkembang, kalau perlu spare part lokal terpaksa harus impor,” jelas Shaanty.

Shaanty menambahkan, untuk bisa mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% maka harus banyak regulasi yang diperbaiki. Selain perubahan regulasi, kata dia, hal lain yang sering jadi keluhan dari investor adalah pelaksanaan uji materi yang kerap tidak transparan.

“Kalau bisa sistem judicial review ketika ada UU yang digugat, tidak makan waktu lama dan juga biaya yang besar. Investor masih melihat sistem judicial review di Indonesia tidak transparan sehingga membuat sejumlah investor menutup pabrik mereka dan meninggalkan Indonesia,” jelas Shaanty.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement