Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wamenaker Minta Perusahaan Media Tak Lakukan PHK

Tangguh Yudha , Jurnalis-Senin, 23 Desember 2024 |17:48 WIB
Wamenaker Minta Perusahaan Media Tak Lakukan PHK
Cegah PHK Massal (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer buka suara soal perusahaan media yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para jurnalis. Menurutnya, langkah tersebut sangat disayangkan.

Wamenaker berharap agar industri media tak lagi mengambil langkah PHK untuk menjamin kesejahteraan bagi insan pers. Hal ini bukan tanpa alasan mengingat pers menjadi pilar keempat dari demokrasi.

"Kita berharap industri media untuk tidak melakukan PHK karena kita harus pahami bahwa instrumen demokrasi keempat, pers, dilindungi oleh Undang-undang. Kalau kesejahteraan tidak dilindungi Undang-undang, bagaimana ini? Artinya demokrasinya hilang dong. Gitu," ujar Wamenaker di Jakarta, Senin (23/12/2024).

Lebih jauh dia mengimbau agar para pekerja jurnalistik berkomunikasi dengan Kemnaker jika ada gelombang PHK di perusahaan tempat bekerja. Ia menilai langkah ini penting lantaran pekerja jurnalistik tidak kalah penting dan berhak mendapat perlindungan dari negara.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement