Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPN Naik Jadi 12 Persen, Masih Lebih Rendah dari Negara Lain?

Rizqa Leony Putri , Jurnalis-Rabu, 25 Desember 2024 |15:51 WIB
PPN Naik Jadi 12 Persen, Masih Lebih Rendah dari Negara Lain?
Ilustrasi perhitungan pajak. (Foto: Freepik/Drazen Zigic)
A
A
A

Dia menegaskan bahwa meski tarif PPN dinaikkan menjadi 12 persen, Indonesia tetap memiliki pajak yang kompetitif dibandingkan negara-negara lain. Hal tersebut karena kebijakan kenaikan tarif PPN diberlakukan dengan tetap mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk di antaranya menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi.

Menanggapi hal ini, Ariyo Irhamna mengatakan bahwa memang terdapat beberapa faktor yang perlu diperhatikan Pemerintah ketika kebijakan kenaikan tarif PPN resmi diberlakukan. Adapun faktor tersebut meliputi daya beli masyarakat, dampak pada UMKM, dan risiko inflasi. 

“Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, pemerintah perlu memastikan kenaikan PPN digunakan untuk belanja yang produktif seperti infrastruktur, pendidikan, dan perlindungan sosial,” ucapnya.

Sebagai informasi, kebutuhan pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum tetap dibebaskan dari PPN (PPN 0 persen). Barang yang seharusnya membayar PPN 12 persen antara lain tepung terigu, gula untuk industri, dan Minyak Kita (dulu minyak curah) beban kenaikan PPN sebesar 1 persen akan dibayar oleh Pemerintah (DTP).

Sementara penyesuaian tarif PPN akan dikenakan bagi barang dan jasa yang dikategorikan mewah, seperti kelompok makanan berharga premium, layanan rumah sakit kelas VIP, dan pendidikan berstandar internasional yang berbiaya mahal.

Insentif Pajak Ringankan Beban Masyarakat

Pemerintah berjanji akan memberikan stimulus dalam bentuk berbagai bantuan perlindungan sosial untuk kelompok masyarakat menengah ke bawah (bantuan pangan, diskon listrik 50 persen, dan lain-lain). 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement