Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harga Pangan Dipastikan Tak Akan Naik meski PPN 12%

Binti Mufarida , Jurnalis-Senin, 30 Desember 2024 |23:16 WIB
Harga Pangan Dipastikan Tak Akan Naik meski PPN 12%
Harga Pangan (Foto: Okezone)
A
A
A

3. PPN 12%

Sebelumnya, pemerintah telah ditetapkan kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Sesuai kesepakatan Pemerintah dengan DPR, kenaikan tarif dilakukan secara bertahap, dari 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022 dan kemudian dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025. Sementara itu, barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat, tetap diberikan fasilitas pembebasan PPN atau PPN dengan tarif 0%.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement