Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harga Pangan Dipastikan Tak Akan Naik meski PPN 12%

Binti Mufarida , Jurnalis-Senin, 30 Desember 2024 |23:16 WIB
Harga Pangan Dipastikan Tak Akan Naik meski PPN 12%
Harga Pangan (Foto: Okezone)
A
A
A

3. PPN 12%

Sebelumnya, pemerintah telah ditetapkan kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Sesuai kesepakatan Pemerintah dengan DPR, kenaikan tarif dilakukan secara bertahap, dari 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022 dan kemudian dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025. Sementara itu, barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat, tetap diberikan fasilitas pembebasan PPN atau PPN dengan tarif 0%.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement