JAKARTA - Transaksi komoditi berbasis syariah di Indonesia makin diminati kalangan perbankan. Terlihat dari catatan transaksi komoditi berbasis syariah di Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) sebesar Rp 2,01 Triliun di 2024. Jumlah transaksi tersebut mengalami pertumbuhan 66% dibandingkan tahun 2023 dengan total transaksi mencapai Rp1,2 triliun.
Dari total nilai transaksi tersebut, transaksi Subrogasi Syariah baik pembelian piutang dan penjualan piutang sebesar 81,1% senilai Rp1,63 triliun dan transaksi Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiKA) 18,9% senilai Rp380 miliar.
Adapun beberapa perbankan yang telah memanfaatkan skema transaksi ini adalah Unit Usaha Syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Bank Jabar Banten Syariah, PT Bank Muamalat Indonesia, Unit Usaha Syariah PT Bank Permata Tbk dan Unit Usaha Syariah PT Bank Maybank Indonesia Tbk.
“Peningkatan transaksi ini merupakan bukti makin meningkatnya minat industri perbankan untuk memanfaatkan transaksi ini. Selain itu, adanya peningkatan nilai transaksi ini mencerminkan respon pasar terhadap produk komoditi syariah di Indonesia. Sejak transaksi perdana di tahun 2022 hingga akhir 2024, akumulasi transaksi mencapai angka sebesar Rp4 triliun,” ujar Direktur Utama Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX), Fajar Wibhiyadi, Selasa (7/1/2024).
Fajar Wibhiyadi menambahkan, di 2025, ICDX akan terus melakukan literasi serta edukasi kepada masyarakat, khususnya di sektor perbankan untuk memperkuat transaksi syariah ini.
“Harapan kami, transaksi komoditi syariah ini kedepan akan terus tumbuh, hal ini melihat terus berkembangnya ekonomi syariah baik dalam lingkup nasional maupun global. Kami optimis, tahun 2025 nilai transaksi mampu menembus Rp 4 Triliun,” ujarnya.