Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

ICDX Catat Transaksi Komoditi Berbasis Syariah Tembus Rp2,01 Triliun di 2024

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 07 Januari 2025 |15:51 WIB
ICDX Catat Transaksi Komoditi Berbasis Syariah Tembus Rp2,01 Triliun di 2024
ICDX Catat Transaksi Komoditi Berbasis Syariah Tembus Rp2,01 Triliun di 2024. (Foto: Okezone.com/ICDX)
A
A
A
Sementara itu, Pengamat Ekonomi Syariah Universitas Islam Nusantara Bandung, DR Yoyok Prasetyo, mengatakan, pertumbuhan transaksi komoditi syariah ini tentunya menjadi kabar baik untuk perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Sebagai salah satu negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia, sudah selayaknya ekonomi syariah di Indonesia kedepan bisa menjadi kiblat ekonomi syariah global. 

“Untuk itu, perlu kesadaran dan upaya semua pelaku ekonomi dalam hal ini termasuk kalangan industri perbankan untuk terus melakukan inovasi terkait pemanfaatan transaksi syariah ini,” ujarnya. 

Terkait Industri Keuangan Syariah, dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025 - 2045, penguatan ekosistem Ekonomi dan Keuangan Syariah menjadi salah satu agenda Pemerintah untuk mewujudkan transformasi ekonomi dalam mendukung ekonomi nasional selama 20 tahun ke depan.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement