Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Siapa Pemilik Pagar Sepanjang 30,16 Km di Laut Tangerang?

Nanda Surya Shadan , Jurnalis-Kamis, 09 Januari 2025 |06:08 WIB
Siapa Pemilik Pagar Sepanjang 30,16 Km di Laut Tangerang?
Penyelesaian masalah pemagaran laut di Tangerang mencakup banyak pihak. (Foto: Okezone.com/KKP)
A
A
A

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) buka suara soal pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang, Banten.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP Kusdiantoro menjelaskan, saat ini pengelolaan dan pengawasan pesisir dan pulau-pulau kecil menjadi bagian penting dalam kebijakan ekonomi biru KKP demi mewujudkan ruang laut yang sehat, aman, dan produktif bagi Indonesia. 

“Saya berikan dukungan, mendukung adanya diskusi hari ini, sehingga terkait masalah pemagaran laut semakin jelas, bagaimana menyikapi solusinya. Dan ini menjadi satu bentuk komitmen juga dari KKP,” ujar Kusdiantoro ketika melaksanakan Diskusi Publik membahas Permasalahan Pemagaran Laut Tangerang Banteng di Kantor KKP Jakarta, Selasa 7 Januari 2025.

1. Penyelesaian Masalah Pemagaran Laut

Penyelesaian masalah pemagaran laut di Tangerang mencakup banyak pihak mulai jajaran KKP, Ombudsman RI, Kementerian ATR/BPN, Kantah Tangerang, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten, DKP Tangerang, Himpunan Ahli Pengelolaan Pesisir Indonesia (HAPPI), camat sampai kepala desa setempat dan beberapa pihak yang terkait lainnya.
 
2. Indikasi Ingin Dikuasai

Kusdiantoro menyatakan adanya pemagaran laut menunjukkan adanya usaha tidak sah untuk mengklaim hak atas tanah laut, yang berisiko mengarah pada penguasaan penuh terhadap pemanfaatan laut, penutupan akses publik, kerusakan keanekaragaman hayati, dan mengubah fungsi ruang laut.

“Kami berharap diskusi ini melahirkan solusi, bisa menjawab masalah yang berkembang dan semakin mencerahkan kepada masyarakat agar bisa mengikuti aturan yang ada khususnya terkait dengan pengelolaan ruang laut,” ujarnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement