JAKARTA - Ini perbedaan PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu, berikut penjelasannya. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan pegawai non-ASN yang dipekerjakan oleh instansi pemerintah melalui kesepakatan kerja.
Pendaftar yang tidak lolos dalam seleksi PPPK tahap 1 dan 2 memiliki opsi kesempatan lain yaitu PPPK paruh waktu yang diusulkan oleh PPK.
Berikut perbedaan PPPK penuh waktu dan paruh waktu yang sudah dirangkum oleh Okezone, Jum’at (10/1/2025). Perbedaan PPPK penuh waktu dan paruh waktu
Sesuai dengan namanya, perbedaan utama dari keduanya adalah dari jam kerja yang ditentukan, PPPK Penuh Waktu merupakan pegawai non-ASN yang menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan jam kerja yang telah ditetapkan oleh instansi pemerintah. Jam kerja mereka mengikuti aturan yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni sekitar 8 jam sehari atau total 40 jam dalam seminggu. Dengan demikian, PPPK Penuh Waktu memiliki beban kerja yang sama seperti ASN, baik dari segi durasi maupun kedisiplinan kerja.
Sebaliknya, PPPK Paruh Waktu memiliki waktu kerja yang lebih fleksibel dan tidak seketat PPPK Penuh Waktu. Durasi kerja mereka lebih pendek dibandingkan pegawai penuh waktu, memungkinkan adanya keleluasaan dalam mengatur waktu. Meskipun demikian, konsekuensi dari jam kerja yang lebih singkat ini adalah pengurangan jumlah kompensasi atau tunjangan yang diterima, sesuai dengan kebijakan instansi masing-masing.
PPPK Paruh Waktu menjalankan tugas dengan beban yang relatif lebih ringan. Hal ini disebabkan oleh waktu kerja mereka yang lebih singkat dibandingkan dengan PPPK Penuh Waktu, sehingga tugas yang diberikan biasanya berskala lebih kecil dan tidak sekompleks tugas-tugas pegawai penuh waktu. Dengan durasi kerja yang lebih fleksibel, PPPK Paruh Waktu umumnya diberi tanggung jawab yang lebih terbatas, yang disesuaikan dengan kapasitas jam kerja mereka.
Sedangkan PPPK Penuh Waktu, dengan jam kerja yang lebih panjang, cenderung memikul tanggung jawab yang lebih berat dan menangani berbagai tugas yang lebih kompleks serta memerlukan perhatian lebih mendalam. Mengingat waktu kerja mereka yang setara dengan pegawai ASN, PPPK Penuh Waktu sering kali diandalkan dalam menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan strategis yang membutuhkan tingkat keahlian dan ketelitian yang tinggi.