Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penerimaan Pajak Jakarta Tembus Rp1.799 Triliun di 2024

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 22 Januari 2025 |17:25 WIB
Penerimaan Pajak Jakarta Tembus Rp1.799 Triliun di 2024
DJP Ungkap Capaian Perpajakan Sepanjang 2024 di DKI Jakarta. (Foto: Okezone.com/Kanwil DJP Jakarta Selatan)
A
A
A
2. Lewati Target Pajak 2024

Perpajakan DKI Jakarta 2024 mencapai target yang ditetapkan, menunjukan resistensi dan kondisi ekonomi DKI Jakarta yang kian membaik.

Selama bulan Desember 2024, Kanwil DJP Jakarta Selatan I sendiri berhasil membukukan penerimaan sebesar Rp12,03 Triliun, tumbuh sebesar 51,11% (y-o-y). Kenaikan tersebut disebabkan oleh kenaikan penerimaan neto pada sektor penopang penerimaan yakni sektor Nomor SP- 1/WPJ.04/2025 industri pengolahan dan sektor perdagangan. 

Realisasi penerimaan bulan Desember 2024 tersebut membawa capaian penerimaan Kanwil DJP Jakarta Selatan I sepanjang 2024 berada di angka Rp95,76 Triliun, atau 100,21% dari target.

3. Komitmen Kanwil DJP Jakarta Selatan I 

Kanwil DJP Jakarta Selatan I terus berkomitmen untuk dapat menghimpun penerimaan pajak sebagai tombak utama Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan terus melayani wajib pajak dengan sepenuh hati.
Pajak Kuat, APBN Sehat.
 

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement