Perpajakan DKI Jakarta 2024 mencapai target yang ditetapkan, menunjukan resistensi dan kondisi ekonomi DKI Jakarta yang kian membaik.
Selama bulan Desember 2024, Kanwil DJP Jakarta Selatan I sendiri berhasil membukukan penerimaan sebesar Rp12,03 Triliun, tumbuh sebesar 51,11% (y-o-y). Kenaikan tersebut disebabkan oleh kenaikan penerimaan neto pada sektor penopang penerimaan yakni sektor Nomor SP- 1/WPJ.04/2025 industri pengolahan dan sektor perdagangan.
Realisasi penerimaan bulan Desember 2024 tersebut membawa capaian penerimaan Kanwil DJP Jakarta Selatan I sepanjang 2024 berada di angka Rp95,76 Triliun, atau 100,21% dari target.
Kanwil DJP Jakarta Selatan I terus berkomitmen untuk dapat menghimpun penerimaan pajak sebagai tombak utama Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan terus melayani wajib pajak dengan sepenuh hati.
Pajak Kuat, APBN Sehat.
(Feby Novalius)