JAKARTA – Ternyata segini harta kekayaan Seskab Mayor Teddy di LHKPN, tak punya utang. Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya merupakan salah satu pejabat Kabinet Merah Putih yang telah menyampaikan laporan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Januari 2025.
Berdasarkan informasi dari situs resmi e-LHKPN, Mayor Teddy melaporkan total harta kekayaannya sebagai Seskab senilai Rp15,3 miliar. Aset ini meliputi Rp8,2 miliar dalam bentuk tanah dan bangunan serta Rp1,3 miliar untuk alat transportasi.
Dalam laporan LHKPN yang dapat diakses melalui laman e-lhkpn.kpk.go.id, Mayor Teddy tercatat memiliki lima aset properti berupa tanah dan bangunan serta tiga kendaraan bermotor.
Selain itu, dia juga melaporkan kepemilikan aset bergerak lainnya senilai Rp4,68 miliar, dan kas atau setara kas yang mencapai Rp1,17 miliar.
Sebidang tanah beserta bangunan di Sragen, diperoleh melalui hibah dengan akta, senilai Rp600 juta.
Tanah seluas 3.560 m² di Sragen, juga hasil hibah dengan akta, bernilai Rp1,3 miliar.
Tanah dengan luas 2.586 m² di Minahasa, hasil hibah dengan akta, bernilai Rp 975 juta.
Tanah dan bangunan di Bekasi, diperoleh melalui hibah dengan akta, senilai Rp3,5 miliar.
Tanah dan bangunan lainnya di Bekasi, dibeli dari hasil usaha pribadi, dengan nilai Rp1,8 miliar.