Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DJP Siapkan Relawan Pajak Sosialisasi Sistem Coretax 2025 

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 23 Januari 2025 |17:31 WIB
DJP Siapkan Relawan Pajak Sosialisasi Sistem Coretax 2025 
Kanwil DJP Jakarta Barat mengukuhkan 172 Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) Tahun 2025. (Foto: Okezone.com/DJP)
A
A
A

JAKARTA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat mengukuhkan 172 Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) Tahun 2025
di Aula Harmoni Lantai 1 Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat. Kegiatan ini diikuti oleh 72 perwakilan Renjani 2025, 14 perwakilan Renjani 2024, dua perwakilan perguruan tinggi di wilayah Jakarta Barat, serta Kepala Seksi Pelayanan dan satu perwakilan fungsional penyuluh dari masing-masing KPP di lingkungan Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat.

1. Renjani 2025

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Herry Setyawan melaporkan bahwa di 2025 terdapat lebih dari 232 mahasiswa dari delapan tax center di wilayah Jakarta Barat yang mendaftar sebagai Renjani. Setelah proses seleksi (pelatihan e-Learning melalui Ruang Belajar DJP), sebanyak 172 mahasiswa berhasil lolos menjadi
Renjani tahun 2025.  Renjani yang dikukuhkan akan ditempatkan di sembilan KPP di lingkungan Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat.

“Peran serta dari Renjani ini sangat strategis untuk menjembatani, mengomunikasikan, dan menyampaikan pesan-pesan dari DJP, sehingga masyarakat jadi lebih mengetahui apa kewajiban perpajakan dan manfaatnya bagi mereka,” ujar Herry, Kamis (23/1/2025). 

2. Tugas Relawan Pajak

Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan pengukuhan Renjani 2025 ini adalah sebagai awal bertugasnya para Renjani membantu DJP meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar dan melaporkan pajak dalam bentuk edukasi perpajakan bagi masyarakat.

“Renjani bukan hanya sekadar dibentuk lalu kemudian dilaksanakan, tapi ini merupakan pengenalan dan penyadaran untuk mahasiswa yang nanti akan berkecimpung atau bergelut di dunia usaha atau berbagai aktivitas yang tentunya tidak akan lepas dari pelaksanaan kewajiban perpajakan sebagai warga negara," ujarnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Kakanwil menutup dan memberikan apresiasi bagi para Renjani tahun 2024. Farid menegaskan bahwa penerimaan Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat yang telah tercapai 100,26% di Desember 2024, salah satunya adalah berkat peran serta Renjani yang sudah banyak membantu wajib pajak dalam menjalankan kewajiban
perpajakannya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement