JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan kondisi perusahaan pelat merah akan lebih sehat, jika Rancangan Undang-undang (RUU) BUMN sudah dirampungkan DPR RI.
Skema restrukturisasi alias penyehatan BUMN menjadi salah satu poin yang dicantumkan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) atau perubahan ketiga UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
“Kemarin kan dari pimpinan Komisi VI sudah ada poin-poinnya a, b, c, d, e. Nah kalau kami ya menyambut karena salah satunya di situ ada poin restrukturisasi,” ujar Erick saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2025).
Pengelolaan perseroan belum maksimal, termasuk soal penutupan BUMN yang memerlukan waktu yang cukup panjang. Sehingga perubahan atas regulasi perusahaan perlu dilakukan.
Erick yakin, rampungnya RUU bisa bikin sehat BUMN hingga meringkas waktu atau proses penutupan perseroan.