Percepatan penting pembangunan Kota Nusantara 2025-2028, yakni sektor legislatif dan yudikatif, termasuk kantor, hunian pejabat dan fasilitas pendukung lainnya.
Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati mengalokasikan dana Rp48,8 triliun pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk percepatan pembangunan tersebut.
Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif dilakukan sepanjang 2025 hingga 2028, kata dia, mulai dari penentuan pelaksanaan, filosofi dan desain.
"Juga dibangun hunian untuk pejabat legislatif dan yudikatif, serta infrastruktur pelengkap lainnya," ucapnya.
Kawasan legislatif dan yudikatif tersebut bakal melengkapi kawasan eksekutif yang saat ini terus dibangun, ditargetkan pejabat eksekutif, legislatif dan yudikatif sudah berkantor di ibu kota baru Indonesia itu pada 2028, demikian Danis Hidayat Sumadilaga.
(Taufik Fajar)