- Warga negara Indonesia (WNI).
- Diutamakan memiliki KTP DKI Jakarta.
- Batas usia maximal 56 tahun pada 1 Februari 2025.
- Mengikuti seluruh tahapan seleksi.
- Surat lamaran kerja.
- Daftar riwayat hidup.
- Ijazah pendidikan terakhir.
- Sertifikat pendukung.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Legalisir SKCK dari kepolisian setempat yang masih berlaku.
- Surat keterangan sehat dari rumah sakit atau puskesmas.
Itulah alur pendaftaran serta persyaratan bagi masyarakat yang akan mendaftarkan diri untuk menjadi bagian dari Tugu Monumen Nasional. Informasi selengkapnya bisa dilihat pada akun media sosial @monumen.nasional.
(Taufik Fajar)