Salah satu platform pinjaman online legal yang cukup populer di kalangan masyarakat yaitu Akulaku. Akulaku memiliki standar penagihan yang ketat bagi pengguna yang menunggak. Jika ada yang menunggak, mula-mula mereka mengirim pesan melalui sms atau WhatsApp yang berisikan informasi seperti periode jatuh tempo hingga jumlah tagihan yang harus dibayarkan. Jika pengguna tidak membayar tunggakan hingga lebih dari jatuh tempo, maka debt collector (DC) akan mendatangi pengguna.
Namun, pengguna tidak perlu cemas dengan kedatangan debt collector Akulaku dan cukup bayarkan saja tagihan yang diminta. Dan bagi pengguna sebaiknya bisa menanyakan beberapa dokumen penting pada debt collector, seperti bukti identitas atau surat tugas dari perusahaan guna menghindari penipuan.
Berita Selengkapnya: 5 DC Pinjol yang Datang Menagih ke Rumah, Apa Saja?
(Kurniasih Miftakhul Jannah)