Dia menjelaskan, naskah akademik RUU BUMN telah ditinjau oleh Presiden. Sebagai tindak lanjut, Kepala Negara menugaskan kepada Erick Thohir, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi untuk mewakili pemerintah membahas RUU tersebut.
“Pada kesempatan yang baik ini, kami mengambil positif dan menyampaikan apresiasi kepada para Anggota Dewan yang terhormat atas penyampaian usulan RUU BUMN yang dimaksud,” paparnya.
“Semoga hasil kerja keras para anggota dewan ini dapat memberikan manfaat bagi bangsa dan negara,” lanjut dia.
Pada prinsipnya, lanjut Erick, pemerintah sependapat dengan DPR mengenai kebutuhan dan pentingnya penyusunan RUU BUMN. Tujuannya, untuk mengoptimalisasi peran dan kontribusi perusahaan.
“Menjadi hal krusial untuk dilakukan pengelolaan BUMN baik dari aspek entitas maupun dari aspek tata kelola BUMN itu sendiri,” tutur Erick.
(Feby Novalius)