JAKARTA – Harta kekayaan Agus Andrianto di LHKPN, Menteri yang copot pejabat imigrasi Soetta karena kasus pungli WNA China. Baru-baru ini terjadi kasus pemerasan yang dilakukan oleh para petugas imigrasi kepada Warga Negara Asing (WNA) China yang dilakukan di Bandara Soekarno Hatta.
Dalam kasus tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melakukan pemeriksaan yang kemudian diberikan sanksi berupa pemecatan kepada 31 pejabat imigrasi di Bandara Soetta. Sebelummya para WNA juga membuat aduan ke Kedutaan Besar Tiongkok yang kemudian disampaikan ke Pemerintah RI Yaitu Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Berikut ini adalah Harta kekayaan Agus Andrianto di LHKPN, Menteri yang copot pejabat imigrasi Soetta karena kasus pungli WNA China, Rabu (5/2/2025).
Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 20 November 2024. Dengan total kekayaan yang dimiliki oleh Agus Andrianto mencapai Rp24.118.438.598 tanpa hutang.
Dalam laporan tersebut, Agus mempunyai sumber kekayaan yang paling besar berupa aset tanah dan bangunan.
Berikut rincian aset tanah dan bangunan yang dimilikinya:
1. Tanah dan bangunan seluas 420 m2/306 m2 di Kab / Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp4.500.000.000
2. Tanah dan bangunan seluas 1015 m2/280 m2 di Kab / Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp3.500.000.000
3. Tanah dan bangunan seluas 805 m2/100 m2 di Kab / Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp5.500.000.000
4. Tanah dan bangunan seluas 300 m2 / 150 m2 di Kab / Kota Bandung, hasil sendiri Rp1.300.000.000
5. Tanah seluas 20 m2 di Kab / Kota Bandung, hasil sendiri Rp80.000.000
6. Tanah seluas 588 m2 di Kab / Kota Medan, hasil sendiri Rp88.200.000
7. Tanah seluas 32 m2 di Kab / Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp550.000.000
8. Tanah seluas 39 m2 di Kab / Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp628.000.000
9. Bangunan seluas 142 m2 di Kab / Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp1.747.134.446
10. Tanah Seluas 3560 m2 di Kab / Kota Tangerang, hasil sendiri Rp712.000.000
11. Tanah seluas 1674 m2 di Kab / Kota Tangerang, hasil sendiri Rp418.500.000
12. Tanah seluas 128 m2 di Kab / Kota Tangerang, hasil sendiri Rp44.800.000
13. Tanah seluas 7660 m2 di Kab / Kota Tangerang, hasil sendiri Rp957.500.000
14. Tanah seluas 225 m2 di Kab / Kota Tangerang, hasil sendiri Rp 78.750.000
15. Tanah seluas 1591 m2 di Kab / Kota Tangerang, hasil sendiri Rp556.850.000
16. Tanah seluas 729 m2 di Kab / Kota Tangerang, hasil sendiri Rp255.150.000
17. Tanah seluas 900 m2 di Kab / Kota Tangerang, hasil sendiri Rp315.000.000
18. Tanah seluas 888 m2 di Kab / Kota Tangerang, hasil sendiri Rp310.800.000
19. Tanah seluas 420 m2 di Kab / Kota Tangerang, hasil sendiri Rp147.000.000
1. Mobil Toyota Alphard 2.5 G AT tahun 2019, hasil sendiri Rp500,000.000
2. Mobil Toyota Kijang Inova G AT tahun 2016, hasil sendiri Rp150.000.000
3. Harta Bergerak Lainnya: Rp685 Juta
4. Surat Berharga: Rp900 Juta
5. Kas dan Setara Kas: Rp193 Juta
(Taufik Fajar)