Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harta Kekayaan Agus Andrianto di LHKPN, Menteri yang Copot Pejabat Imigrasi Soetta karena Kasus Pungli WNA China

Nanda Surya Shadan , Jurnalis-Rabu, 05 Februari 2025 |19:00 WIB
Harta Kekayaan Agus Andrianto di LHKPN, Menteri yang Copot Pejabat Imigrasi Soetta karena Kasus Pungli WNA China
Harta Kekayaan Agus Andrianto (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Harta kekayaan Agus Andrianto di LHKPN, Menteri yang copot pejabat imigrasi Soetta karena kasus pungli WNA China. Baru-baru ini terjadi kasus pemerasan yang dilakukan oleh para petugas imigrasi kepada Warga Negara Asing (WNA) China yang dilakukan di Bandara Soekarno Hatta.

Dalam kasus tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melakukan pemeriksaan yang kemudian diberikan sanksi berupa pemecatan kepada 31 pejabat imigrasi di Bandara Soetta. Sebelummya para WNA juga membuat aduan ke Kedutaan Besar Tiongkok yang kemudian disampaikan ke Pemerintah RI Yaitu Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Berikut ini adalah Harta kekayaan Agus Andrianto di LHKPN, Menteri yang copot pejabat imigrasi Soetta karena kasus pungli WNA China, Rabu (5/2/2025).

1. Harta Kekayaan

Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 20 November 2024. Dengan total kekayaan yang dimiliki oleh Agus Andrianto mencapai Rp24.118.438.598 tanpa hutang.

Dalam laporan tersebut, Agus mempunyai sumber kekayaan yang paling besar berupa aset tanah dan bangunan.

 

2. Tanah dan Bangunan: Rp21,6 Miliar

Berikut rincian aset tanah dan bangunan yang dimilikinya:

1. Tanah dan bangunan seluas 420 m2/306 m2 di Kab / Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp4.500.000.000

2. Tanah dan bangunan seluas 1015 m2/280 m2 di Kab / Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp3.500.000.000

3. Tanah dan bangunan seluas 805 m2/100 m2 di Kab / Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp5.500.000.000

4. Tanah dan bangunan seluas 300 m2 / 150 m2 di Kab / Kota Bandung, hasil sendiri Rp1.300.000.000

5. Tanah seluas 20 m2 di Kab / Kota Bandung, hasil sendiri Rp80.000.000

6. Tanah seluas 588 m2 di Kab / Kota Medan, hasil sendiri Rp88.200.000

7. Tanah seluas 32 m2 di Kab / Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp550.000.000

8. Tanah seluas 39 m2 di Kab / Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp628.000.000

9. Bangunan seluas 142 m2 di Kab / Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp1.747.134.446

10. Tanah Seluas 3560 m2 di Kab / Kota Tangerang, hasil sendiri Rp712.000.000

11. Tanah seluas 1674 m2 di Kab / Kota Tangerang, hasil sendiri Rp418.500.000

12. Tanah seluas 128 m2 di Kab / Kota Tangerang, hasil sendiri Rp44.800.000

13. Tanah seluas 7660 m2 di Kab / Kota Tangerang, hasil sendiri Rp957.500.000

14. Tanah seluas 225 m2 di Kab / Kota Tangerang, hasil sendiri Rp 78.750.000

15. Tanah seluas 1591 m2 di Kab / Kota Tangerang, hasil sendiri Rp556.850.000

16. Tanah seluas 729 m2 di Kab / Kota Tangerang, hasil sendiri Rp255.150.000

17. Tanah seluas 900 m2 di Kab / Kota Tangerang, hasil sendiri Rp315.000.000

18. Tanah seluas 888 m2 di Kab / Kota Tangerang, hasil sendiri Rp310.800.000

19. Tanah seluas 420 m2 di Kab / Kota Tangerang, hasil sendiri Rp147.000.000

3. Alat Transportasi dan Mesin: Rp650 Juta

1. Mobil Toyota Alphard 2.5 G AT tahun 2019, hasil sendiri Rp500,000.000

2. Mobil Toyota Kijang Inova G AT tahun 2016, hasil sendiri Rp150.000.000

3. Harta Bergerak Lainnya: Rp685 Juta

4. Surat Berharga: Rp900 Juta

5. Kas dan Setara Kas: Rp193 Juta

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement